Surat Rafael Alun dari Rutan KPK Dibacakan di Sidang Mario Dandy

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 25 Juli 2023 12:13 WIB
Rafael Alun Trisambodo (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo mengirim surat dari dalam Rutan KPK pada anaknya, Mario Dandy Satryo untuk dibacakan di persidangan kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (25/7/2023) ini. Salah satu isinya berkaitan harapan Rafael pada Mario yang kini telah pupus.

Awalnya, pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot meminta izin pada majelis hakim untuk membacakan surat dari ayah Mario, Rafael yang tak bisa hadir di persidangan anaknya tersebut. Adapun surat tersebut berkaitan dengan tak bisa hadirnya Rafael dan tentang permintaan restitusi dari keluarga David pada Mario.

"Izin yang mulia, kami sudah berupaya menghadirkan beberapa saksi, cuman baru terkonfirmasi hari ini, tidak bisa atau berhalangan. Terbaru kami mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK, dari ayah Mario Dandy, kalau diizinkan kami akan membacakan suratnya," ujar Andreas di persiangan, Selasa (25/7/2023).

Pasca majelis hakim mempersilahkan pembacaan surat dari Rafael, Andreas pun membacakan isi surat tertanggal 25 Juli 2023 di Jakarta tersebut.

Dalam suratnya, Rafael menginggung tentang proses hukum yang dijalani anaknya, Mario Dandy selaku terdakwa menjadi gilirannya menggunakan haknya selaku terdakwa menghadirkan saksi A De Charge, khususnya orangtuanya.

"Setelah berdiskusi dengan keluarga, intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami Mario Dandy tidak mempergunakan haknya menghadirkan orangtua sebagai saksi yang meringankan," jelas Andreas membacakan isi surat Rafael.

Rafael mengaku, peristiwa yang dialami anaknya itu membuat dia terpukul. Sebab, Mario Dandy sebagai terdakwa harus berhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia, yang mana Mario sejatinya masih muda dan begitu banyak cita-cita serta harapan dia pada Mario.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya