Rafael Alun Tak Hadiri Sidang Mario Dandy, Ini Kata PN Jaksel

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 25 Juli 2023 16:28 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (MPI)
Share :

 

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menanggapi ayah terdakwa Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang tidak bisa hadir sebagai saksi A De Charge dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (25/7/2023).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, majelis hakim sudah memberikan kesempatan bagi Mario untuk menghadirkan saksi meringankan. Terdakwa diberikan kesempatan itu sebanyak dua kali.

"Yang jelas, majelis hakim sudah memberikan kesempatan untuk kepentingan pembelaan. Untuk saksi a de charge. Kan dua kali sidang," ujar Djuyamto pada wartawan, Selasa (25/7/2023).

"Soal kemudian, sidang yang akan datang itu dimanfaatkan atau tidak oleh pihak terdakwa atau penasihat hukum terdakwa, itu menjadi haknya mereka untuk menggunakan atau tidak," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya