KYIV - Pihak berwenang Ukraina sedang menyelidiki apakah seorang anggota parlemen melanggar hukum saat dia berlibur bersama keluarga ke Maladewa. Pejabat Ukraina dilarang bepergian ke luar negeri pada hari libur, sementara pria usia wajib militer memerlukan izin khusus untuk meninggalkan negara itu.
Dinas keamanan membuka kasus pidana untuk menilai apakah Yuriy Aristov memberikan informasi palsu kepada pihak berwenang.
Dia bisa menghadapi hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah, kata penyelidik, sebagaimana dilansir BBC.
Biro Investigasi Negara (SBI) dan Dinas Keamanan Ukraina telah meluncurkan penyelidikan untuk menentukan apakah Aristov memberikan informasi palsu dalam mengajukan permohonan untuk meninggalkan negara tersebut.
SBI mengatakan penyelidikan awal menemukan bahwa Aristov telah berada di pulau pribadi Ithaafushi di Maladewa pada pertengahan Juli bersama istri dan anak-anaknya, ketika dia terdaftar sedang cuti sakit.
Dia berada di luar negeri dari 5 Juni hingga 22 Juli, pertama kali berangkat untuk perjalanan bisnis tiga hari ke Polandia. Dia pertama kali terlihat di Maladewa oleh media Ukraina.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memperingatkan pegawai negeri dalam pidatonya pada Selasa, (25/7/2023) bahwa setiap pengkhianatan terhadap kepentingan negara akan memicu "kemarahan".
"Ketika Anda terus-menerus melihat dan merasakan kekuatan moral yang diperoleh untuk Ukraina oleh para pejuang kami, orang-orang kami, yang melakukan segala yang mungkin dan tidak mungkin untuk kemenangan dan pelestarian kebebasan, setiap pengkhianatan internal, setiap 'pantai' (liburan) atau pengayaan pribadi apa pun alih-alih kepentingan Ukraina setidaknya memicu kemarahan," kata Zelensky.
Aristov telah menyerahkan surat pengunduran diri yang akan dibahas dalam sesi parlemen berikutnya, kata ketua parlemen Ruslan Stefanchuk di Facebook.
Beberapa pejabat senior Ukraina mengundurkan diri awal tahun ini setelah Zelensky memulai perombakan personel di seluruh pemerintahannya. Kepergian mereka terjadi saat Ukraina meluncurkan gerakan antikorupsi yang luas.
(Rahman Asmardika)