JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tidak menghadiri panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, pada hari ini.
"Panji tidak hadir karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Terpisah, Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak kepolisian terkait masalah kesehatan kliennya.
Panji Gumilang, disebut Hendra tengah menjalani proses pemulihan pasca-sakit yang dideritanya yakni tangan kiri yang patah. Namun, Hendra tak menjelaskan lebih detil terkait penyebab tangan Panji Gumilang bisa patah.