Sidang Kekerasan Seksual di PN Jakpus, RPA Partai Perindo Harap Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2023 18:27 WIB
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu. (MPI/Nur Khabibi)
Share :

Ketua Bidang salah satu organisasi sayap Partai Perindo --partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan mendukung bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu-- menambahkan, hukuman maksimal juga perlu diberikan mengingat terdakwa dalam melakukan aksinya begitu kejam.

"Menutup korban membekap dia dengan lakban warna hitam menutup matanya kemudian mengikat tangannya kemudian lagi pelaku ini melakukan kekerasan mengancam jangan bilang sama siapa-siapa," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya