Tambang emas di Desa Pancurendang sendiri merupakan tambang emas yang dekat dengan permukiman warga. Tambang emas ini menurut aparat desa setempat merupakan mata pencaharian 80 persen warga setempat.
Di atas tanah kurang lebih 5 hektare ini warga menggantungkan hidupnya dengan menambang emas dengan sistem bagi hasil dengan para penambang.
Kasus terjebaknya delapan penambang emas ini kini masih dalam penanganan aparat Polresta Banyumas. Proses evakuasi masih terus dilakukan, rencananya kembali dilanjutkan pada hari ini, Kamis (27/7/2023).
(Arief Setyadi )