JAKARTA - Polisi menangkap tiga pecandu narkoba yang mengeroyok seorang pria berinisial M (34) di Jakarta Barat karena menuduh sebagai informan polisi.
"Pelaku berjumlah empat orang, yang berhasil kami amankan sebanyak tiga orang, yakni berinisial G (30), A (28), dan L (29), sementara satu rekan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar dilansir Antaranews, Jumat (28/7/2023).
Salah satu dari empat pecandu narkoba tersebut adalah seorang bandar narkoba jenis sabu dan juga seorang residivis atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Empat pelaku adalah teman korban M. "Awalnya mereka menjemput korban M ke rumahnya dan setibanya di rumah korban M, para pelaku mencurigai dan menuduh bahwa korban M merupakan informan dari polisi namun korban menampik tuduhan tersebut," kata Syafri.
Lantaran tidak percaya, kata Syafri, para pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban M mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kanan dan melaporkannya ke Polsek Kalideres," kata Syafri.