Polisi Tangkap Tiga Pecandu Narkoba yang Keroyok Seorang Pria di Jakbar

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 01:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Atas laporan tersebut, tim di bawah pimpinan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman melakukan penyelidikan dan mengamankan sebanyak tiga pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba dan benda yang digunakan untuk menganiaya korban M.

 BACA JUGA:

"Di antaranya satu buah celurit, tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram dan satu buah pipet dan timbangan," kata Syafri.

​​​​​​Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman menjelaskan, barang-barang bukti tersebut didapat dari pelaku L.

 BACA JUGA:

"Tiga orang ini merupakan pecandu narkoba dan satu di antara mereka yang berinisial G merupakan bandar narkoba sekaligus residivis atas kasus narkoba," kata dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya