Saat diwawancara, Gira kembali curiga saat diminta untuk menandatangani sejumlah surat. Beruntungnya, ia mengaku membaca detail setiap poin dari surat kontrak tersebut.
Ia diminta untuk menuntaskan pembayaran Rp1,6 juta yang ditawarkan sebelumnya. Bahkan, Gira juga mengaku diminta untuk meminjamkan sejumlah duit kepada orang-orang terdekatnya.
Meski terus ditahan, Gira pun membulatkan tekadnya untuk kabur dari ruko tersebut. Ia memesan ojek online dan meminta bantuan untuk membawanya kabur dari lokasi tersebut.
“Setelah sopir ojeknya ngabarin sudah di depan (ruko), akhirnya saya turun buru-buru sambil bilang saya mau ke kamar mandi,” tutup dia.
Terkait peristiwa ini, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengaku belum mendapatkan laporan dari korban. Kendati demikian, ia mengaku akan mengundang pengurus dari perusahaan tersebut.
“Akan diundang berkaitan dengan izin, Diundang juga di Satpol PP Kota Bekasi,” tuturnya.
(Arief Setyadi )