4 Pernyataan Danpuspom Terkait Penetapan Tersangka Kabasarnas, TNI Keberatan

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Sabtu 29 Juli 2023 05:39 WIB
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas. (MPI)
Share :

4. Tak Koordinasi

Agung Handoko menyesalkan tidak adanya koordinasi yang dilakukan KPK terhadap pihaknya terkait OTT Kabasarnas periode 2021-2023.

“Dari OTT sampai penetapan tersangka itu tidak ada koordinasi. Itu yang kita sesalkan sebetulnya. Sama-sama aparat penegak hukum, sebetulnya bisa dikoordinasikan dengan baik,” kata Agung.

“Kalau misalkan takut bocor, ya sudah kasih tahu aja ‘pak kita mau nangkap orang, ayo ikut’. Itu bisa toh. Nanti begitu di titiknya ‘itu pak orangnya silahkan bapak dari POM menangkap, saya awasi’ kan bisa seperti itu,” sambungnya.

Agung menjelaskan, saat gelar perkara kasus tersebut, Puspom TNI memang dilibatkan KPK. Namun, kata dia, poin dari gelar perkara itu adalah soal peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kalau kita, pikiran kita kan, karena ini kaitan urusan KPK, peningkatan itu untuk yang sipil. Jadi kalau mereka katakan, mereka sudah koordinasi, kita dilibatkan, ya memang bener, tapi hanya untuk tadi, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya