4 Fakta Pria Dianiaya Gara-Gara Dituduh Cepu oleh Bandar Sabu

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Sabtu 29 Juli 2023 08:39 WIB
Pelaku pengeroyokan terhadap pria yang dituduh cepu polisi. (Ist)
Share :

JAKARTA - Empat orang pria menganiaya korban berinisial M (32) di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (27/7/2023) karena dituduh sebagai informan polisi. Ternyata salah satu pelaku merupakan bandar sabu.

Berikut 4 fakta mengenai penganiayaan terhadap pria yang dituduh cepu polisi, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (29/7/2023) :

1. Tiga Ditangkap

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan dari peristiwa itu, pihaknya mengamankan tiga pelaku. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

"Pelaku berjumlah 4 orang kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang diantaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29) sementara 1 rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO)," kata Syafri kepada wartawan Kamis (27/7/2023).

2. Tuduh Cepu Polisi

Syafri menjelaskan, keempat pelaku dengan korban merupakan saling kenal. Pengeroyokan ini, kata dia, bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Peaku kemudian menuduh korban sebagai informan polisi.

"Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi. Namun oleh si korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya