Soal Penetapan Tersangka Kabasarnas, Danpuspom TNI Bantah Ada Intimidasi ke KPK

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 31 Juli 2023 23:28 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko. (Dok MPI)
Share :

"Menurut keterangan saksi pihak swasta maka dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya