JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga diliakukan motivator Mario Teguh.
"Dalam kasus ini, perekembangan, penyidikan sudah mengklarifikasi terhadap empat orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Dalam waktu dekat, penyidik akan mengirimkan sampel skin care kepada pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk.
"Penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap PT Pesona Mahameru yang memproduksi skincare tersebut," jelasnya.
Pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan ahli pidana dan BPOM. Setelah itu penyidik bakal melakukan klarifikasi terhadap Mario Teguh dan Lina Teguh.
"Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh," jelasnya.