BEKASI - Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi menggelar sidang lanjutan pemeriksaan saksi pada kasus pembunuhan berencana Wowon Cs di Bantargebang, Bekasi. Kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Dokter Forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (1/8/2023), Dokter forensik mengungkapkan, ketiga korban Wowon meninggal karena menelan racun. Hal itu berdasarkan temuan cairan pada tubuh korban yang diperiksa melalui laboratorium.
“Kalau dari laboratorium memang ditemukan adanya kandungan yang ada pada pestisida. Jadi sebab kematian memang karena menelan zat tersebut (racun pestisida),” kata Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati Arfiani Ika, Selasa (1/8/2023).
Arfiani menjelaskan, racun tersebut akan langsung menyerang sistem saluran pernasapan bagi yang mengkonsumsi. Efek terparah ialah kematian sesaat untuk korban.
“Jadi memang nantinya akan muncul dengan mati lemas karena kesesakan,” ujarnya.
Kadar racun yang masuk dalam tubuh korban, kata Arfiani, juga sudah membuat saluran pencernaannya rusak. Diungkapkan dia kerusakan terjadi pada seluruh saluran pernapasan mulai dari kerongkongan hingga usus.
“Dari kerongkongan sampai usus salurannya itu warna merah kehitaman jadi rusak, untuk lambung juga karena setelah kita ambil sampel cairannya itu warnanya hitam pekat,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Wowon Erawan alias aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin didakwa atas pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz dan Muhamad Riswandi yang merupakan keluarganya. Ketiganya diduga dibunuh dengan cara diracun.
(Arief Setyadi )