MAKASSAR - Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk mengatasi masalah kemacetan, khususnya di Kota Makassar maupun kota/kabupaten lainnya. Salah satunya dengan penerapan ETLE (tilang elektronik) untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
“Untuk merealisasikan itu, kami telah mempersiapkan program pengembangan penerapan ETLE atau electronic traffic law enforcement dengan menggunakan teknologi terkini berupa ETLE handphone serta ETLE mobile yang mempunyai kemampuan mendeteksi batas kecepatan dan pelanggaran lainnya,” kata Dirlantas Polda Sulsel, Kombes I Made Agus Prasatya dalam keterangannya.
Program ini, kata Made Agus, sebagai upaya mendukung Makassar sebagai kota pintar atau Smart City yang berada di urutan ke-114 dari 141 kota di dunia. Daftar kota pintar dunia itu dirilis IMD World Competitivenes Center melalui Smart City Index (SCI) Report 2023. Makassar masuk dalam daftar berkat sejumlah capaian yang baik seperti akses informasi pemerintahan, ketersediaan layanan medis, transportasi publik, hingga ketersediaan lapangan kerja baru. Namun, Makassar memiliki beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian, termasuk kemacetan.
“Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Makassar perlu inovasi berbasis teknologi. Mengingat Smart City atau kota cerdas merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Made Agus.
Menurutnya, masalah kemacetan lalu lintas di kota-kota besar memberikan dampak yang sangat besar bagi penduduk, termasuk kerusakan lingkungan akibat polusi udara yang dikeluarkan kendaraan bermotor.
"Kemacetan lalu lintas juga bisa mengakibatkan pengguna jalan merasakan stres dan hilangnya pendapatan. Nilai kerugian akibat kemacetan cukup besar. Ini akibat arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan," tuturnya.