Pada kesempatan itu, Zainut mengatakan bahwa agenda rapat kali ini utamanya akan membahas masalah Al Zaytun. Apalagi, saat ini Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama.
“Kita akan mendapatkan laporan-laporan yang tentunya akan sangat bermanfaat untuk kita, apalagi beberapa waktu terakhir kemarin ada beberapa putusan yang cukup penting yang perlu kita dengarkan bersama, utamanya terkait dengan masalah Al Zaytun, juga masalah al mitsaq al wathoni (wujud perjanjian kebangsaan), yang jadi panduan kita di dalam mengikuti agenda nasional yang sebentar lagi kita selenggarakan, diselenggarakan. Oleh pemerintah Republik Indonesia,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)