Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2023 12:05 WIB
Anggota Tim BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L Tobing laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. (Okezone/Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung.

"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Johannes mengungkapkan, laporan yang dilayangkan terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Rocky Gerung.

Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, kata Johannes, antara lain soal upaya Presiden Joko Widodo melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.

Lalu, pernyataan selanjutnya adalah soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.

Kemudian, soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke Cina untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacynya.

"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah di situ, ada berita bohongnya dia di situ," ujarnya.

Johannes mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke polisi.

Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Jokowi dalam membuat laporan tersebut. Namun, karena Jokowi merupakan kader PDIP, sudah sepantasnya dari tim hukum melakukan laporan itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya