Yudo memastikan TNI akan objektif dalam penanganan kasus yang ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Selain Kabasarnas, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Saya jamin objektif karena memang itu sudah kewenangannya (Puspom). Boleh dikontrol, kan sekarang ini di luar enggak bisa disembunyikan seperti itu,” kata Yudo.
“Kan sesuai dengan ketentuan UU kan semuanya. Makanya dibentuk Puspom itu memang untuk menyidik tindak pidana yang terjadi di militer. Makanya saya minta pada masyarakat jangan punya perasaan seolah-olah diambil TNI, dilindungi, tidak, UU-nya memang begitu. Jadi kami ini tunduk pada UU,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)