JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kelaparan yang melanda Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah ditambah menjadi 2 minggu.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 7.500 orang mengungsi akibat kekeringan dan 6 orang meninggal dunia. Wapres juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, pejabat BNPB, juga Bulog.
“Saya sama pak Menko Polhukam, pak Panglima TNI, pak Wakapolri, BNPB, dan dari Bulog untuk mengevaluasi keadaan di Papua. Seperti diketahui bahwa sudah terjadi kekeringan di sana dan cuaca ekstrem, dan yang meninggal itu bukan karena kelaparan, tetapi karena diare dan karena cuaca,” ungkap Wapres di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Wapres mengatakan masa tanggap darurat sebelumnya hanya ditetapkan selama satu minggu, kini ditambah menjadi 2 minggu. Kedepan, akan dilakukan evaluasi lagi mengenai masa tanggap daruratnya.
“Sekarang ada tanggap masa darurat yang ditetapkan satu minggu, kami sepakat ini akan ditambah, kami sepakat ditambah menjadi 2 minggu. Itu yang pertama nanti kami evaluasi lagi,” tegas Wapres.
Lebih lanjut, Wapres menegaskan bahwa pengiriman bantuan telah dilakukan untuk tindak lanjut kejadian kekeringan dan kelaparan di Papua. “Secara umum sekarang sudah dilakukan pengiriman [bantuan] ke sana dan sudah sampai.”