JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga bocah di bawah umur saat hendak bertransaksi senjata tajam (sajam) jenis celurit di wilayah Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku saat hendak memberikan sebilah celurit kepada rekannya.
BACA JUGA:
"Jadi anak kecil ini mau COD celurit, mereka melakukan transaksi jual beli melalui media sosial," kata Gidion saat dikonfirmasi pada Rabu (2/8/2023).
Menurut Gidion, tindakan yang dilakukan kepolisian mengamankan tiga bocah adalah sebagai upaya memutus mata rantai penjualan celurit ilegal. Diketahui ketiga bocah menjual celurit melalui media sosial.