Kasus Masriah Buang Tinja ke Rumah Tetangga Berlanjut, Pelaku Digugat Rp1 Miliar

Pramono Putra, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 11:56 WIB
Sidang kasus pembuangan tinja ke rumah tetangga di Sidoarjo. (Foto: Pramono Putra)
Share :

Kasus buang kotoran manusia di Desa Jogosatru Sukodono-Sidoarjo yang dilakukan Masriah ini sebenarnya sudah selesai setelah pelaku selesai menjalani hukuman penjara 1 bulan di Lapas Sidoarjo sesuai vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo//

Kasus buang kotoran manusia ini kembali mencuat setelah pihak korban, Wiwik Winarti tidak terima dan menggugat perdata pelaku senilai Rp1 miliar melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya