Kasus Tewasnya Bripda Ignatius, Dua Anggota Polisi Kompak Banding Usai Dipecat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 05 Agustus 2023 10:09 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)
Share :

Sementara, Polri juga resmi memecat Bripka IGP buntut dari peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Bogor, Jawa Barat.

Pemecatan itu dilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Sidang dipimpin langsung oleh Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto itu memutuskan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda IGP.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri,” tutur Ramadhan.

Sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.

Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 01.40 WIB.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya