Cabuli Anak Tetangga, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 05 Agustus 2023 12:25 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

TULANG BAWANG - Seorang kakek berinisial KR (53) warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik ditangkap polisi lantaran memperkosa anak tetangganya.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan mengatakan, pelaku ditangkap usai memperkosa LS yang masih berusia di bawah umur.

"Pelaku ditangkap pada Rabu 2 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB dikediamannya tanpa perlawanan," ujar Ndaru dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).

Ndaru mengungkapkan, kasus pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (2/8) sekitar pukul 12.50 WIB. Saat itu pelapor berada di masjid untuk mengambil air.

Kemudian pelapor dipanggil oleh saudaranya dan mengatakan bahwa anak pelapor berada di kontrakan pelaku KR (53).

Mendengar informasi tersebut, pelapor mendatangi kontrakan pelaku KR dan menanyakan keberadaan anaknya.

"Pelaku menjawab bahwa anaknya ada di dalam, saat pelapor masuk dia melihat anaknya di dalam kamar pelaku. Pelapor bertanya 'mengapa kamu dikamar KR' lalu dijawab oleh anak pelapor bahwa dia telah dinaiki atau ditiduri oleh KR," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya