Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina. Namun sesampainya di sana, pelajar kelas 2 SMKN 7 Tangsel itu dinyatakan meninggal dunia. Terdapat sejumlah luka pada tubuhnya, seperti di lutut, lengan, dan wajah.
Polsek Tambora Ringkus 7 Pelaku Curanmor, Salah Satu Korbannya Wartawan
Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA:
"Para tersangka dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandas Agung.
(Fakhrizal Fakhri )