DEPOK - Pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) ternyata menjabat sebagai Wakil Kepala Biro Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (K-PSDM) Ikatan Kekerabatan Sastra Slavia (IKASSLAV) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB). Namun atas kasus pembunuhan terhadap korban Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) kini AAB telah dipecat secara tidak hormat dari jabatannya.
"Sehubungan dengan terjadinya tragedi yang menimpa anggota IKASSLAV, MNZ (2022) beberapa waktu lalu, berdasarkan pertimbangan surat keputusan di atas, IKASSLAV FIB UI dengan ini memutuskan Sdr. Altafasalya Ardnika Basya dengan jabatan Wakil Kepala Biro Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (K-PSDM) IKASSLAV 2023, dipecat secara tidak hormat dari jabatannya atas tindak pidana yang dilakukan," tulis caption laman Instagram @ikasslav dikutip, Selasa (8/8/2023).
BACA JUGA:
Adapun surat pemecatan tidak hormat terhadap pelaku AAB dari jabatannya tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 016/SK/Ketum/IKASSLAV/FIBUI/VIII/2023 yang ditandatangani Ketua IKASSLAV FIB UI 2023 Adha Amin Akbar.
Sekadar informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone hingga dompet.
BACA JUGA:
Kemudian, pelaku AAB berhasil ditangkap dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP.
Terkini jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.
(Nanda Aria)