Kawal Demo Buruh, 1.100 Personel Polisi Diterjunkan

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 12:34 WIB
Demo buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat (Foto: Danandaya Arya Putra)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 1.100 petugas kepolisian diterjunkan untuk mengamankan aksi demontrasi buruh di kawasan Patung Kuda dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Aksi sejumlah elemen buruh menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023.

"Hari ini, personel yang disiapkan ada 1.100 untuk pengamanan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat saat dikonformasi, Rabu (9/8/2023).

Komarudin mengatakan, akibat aksi demo tersebut pihaknya melakukan penutupan di Jalan Medan Merdeka Barat. Pengendara yang melintas dari Jalan MH Thamrin ataupun Jalan Budi Kemuliaan dialihkan ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

Kapolres mengimbau untuk masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan agar menghindari ruas jalan di area Monas. Sebab, perjalanan pengendara bisa terganggung akibat aksi tersebut.

"Hari ini pengalihan hanya di Merdeka Barat. Jadi arus lalu lintas yang ke arah Utara dan Selatan dialihkan di patung kuda dan juga Harmoni," katanya.

Massa aksi diperkirakan hingga ribuan orang, demo tersebut juga akan berlangsung hingga sore hari. Kata kapolres demo juga akan berlangsung keesokan hari.

"Kalau dalam surat pemberitahuan hari ini 3.000 massa, untuk besok sepertinya tidak sebanyak ini, tapi masih kita monitor," katanya.

Sementara, pantauan MNC Portal Indonesia sekitar pukul 11.50 WIB terlihat ribuan orang telah hadir di kawasan Monas tepatnya di Patung Kuda. Beberapa elemen buruh juga telah melakukan longmarch dengan berjalan kaki.

Telihat elemen buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan longmarch dari titik aksi demo di patung kuda berjalan kaki menyusuri Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka berjalan sambil mengibarkan bendera dan membawa spanduk tuntutan.

Sedangkan elemen dari Partai Buruh melakukan aksi longmarch ke Jalan MH Thamrin menuju kawasan Sarinah. Hal tersebut tentu membuat kemacetan dan pengendara harus bersabar menunggu untuk melanjutkan perjalan di belakang massa aksi.

Selain pencabutan omnibus law, elemen butuh juga meminta untuk dibatalkannya UU Kesehatan Tahun 2023. Serta mendorong pemerintah agar menaikan upah sebesar 15 persen.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya