JAKARTA - Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko, membeberkan alasan dibalik penggerudukan Mayor Dedi Hasibuan dengan membawa pasukan ke Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Agung menjelaskan, Mayor Dedi tidak terima surat permohonan penangguhan penahanan untuk kerabatnya yakni Ahmad Rosid Hasibuan, kepada Kapolrestabes Medan tak dibalas.
Jawaban dari tim penyidik Satreskrim Polrestabes Medan yang menangani kasus keluarganya itu justru disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
"DFH menanyakan jawaban surat permohonan penangguhan penahanan tersebut kepada Kasat Reskrim, dan dijawab lewat chat WA," kata Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
BACA JUGA:
Agung menambahkan, Polrestabes Medan keberatan atas penangguhan penahanan tersebut, karena Ahmad Rosid Hasibuan masih memiliki 3 laporan polisi yang berkaitan.
Kemudian, Mayor Dedi pun meminta jawaban tertulis atas surat yang dikirim Kakumdam I Bukit Barisan. Namun, hingga 5 Agustus 2023 belum ada jawaban atas permohonan penangguhan.
"Karena tidak ada jawaban tertulis, pada 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu dengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui oleh Kasat Intel," katanya.
"Dan setelah pertemuan dengan Kasat Reskrim di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya," Agung menambahkan.