Sebelumnya, polisi telah mengimbau agar massa buruh untuk membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB. Akan tetapi, imbauan tersebut sampai saat tidak diindahkan
BACA JUGA:
Untuk diketahui, Sejuta buruh dari sejumlah organisasi yang tergabung Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) akan menggelar unjuk rasa atau demonstrasi pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Jakarta.
BACA JUGA:
Adapun tuntutannya yakni pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.
Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023 Arif Minardi menjelaskan nantinya akan mengulang aksi tahun lalu, tapi jumlahnya lebih banyak. "Kami optimistis 1 juta massa akan tercapai," kata Arif dalam konferensi pers di Kantor KSPSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/8/2023) sore.
(Fakhrizal Fakhri )