JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan siap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum terkait dengan buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos mengubah identitasnya.
"Ini adalah masalah penegakkan hukum dan tugas Kemlu adalah memberikan dukungan untuk upaya penegakan hukum," kata Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri heran buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos bisa mengubah identitasnya.
Padahal, Paulus Tannos sudah berstatus sebagai tersangka dan telah ditetapkan sebagai buronan saat mengubah identitasnya.