Anak Bunuh Ibu dan Bacok Ayah di Depok, Mengaku Tak Bisa Menahan Rasa Jengkel

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 12 Agustus 2023 10:45 WIB
Pemuda bunuh ibu dan bacok ayah di Depok mengaku tak bisa menahan rasa jengkelnya. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Share :

Diketahui, polisi telah menetapkan RAR (23) sebagai tersangka akibat perbuatannya yang menewaskan sang ibu SW (43) dan ayahnya AM (49) hingga terluka parah.

Kini, akibat perbuatannya yang menewaskan ibunya itu, RAR dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya