Kakek Viral Lecehkan Anak SD di Jakarta Timur Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 12 Agustus 2023 19:13 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Polisi gerak cepat menangkap kakek viral berinisial U (72) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak SD di wilayah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita sudah tetapkan status tersangka,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/8/2023).

Leonardus mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan terhadap anak SD tersebut. Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku. 

“(Pelaku) mengakui dan langsung ditahan,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi bejat seorang pria di wilayah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terekam kamera CCTV. Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD.

Dalam tayangan yang beredar pelaku mengincar anak SD yang tengah duduk sendiri. Dalam aksinya pelaku mencoba memegangi tubuh anak-anak.

Bahkan, pelaku terlihat cuek melakukan aksinya di tempat umum. Pelaku juga terus melakukan pelecehan seksual meskipun korban sudah menepis perbuatannya.

Rekaman lainnya juga memperlihatkan pelaku yang diduga sosok yang sama. Aksinya kini dilakukan di jalan-jalan utama. Adapun targetnya tetap seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD.

Dalam rekaman itu, terlihat seorang ibu-ibu yang sudah melihat gerak-gerik pelaku. Ibu itu pun terlihat langsung menegur pelaku ketika mendekati anak di bawah usia.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya