JAKARTA - TNI menyatakan perang terhadap segala macam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kegiatan ilegal yang melewati tapal batas negara, baik darat maupun laut.
Selama bulan Juli 2023, TNI telah menggagalkan sejumlah TPPO, Penyelundupan, Ilegal entry/exit dan kegiatan ilegal lainnya melalui wilayah perbatasan RI-Malaysia.
BACA JUGA:
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, aparat keamanan (Satgas TNI) telah menggagalkan keberangkatan seseorang yang teridentifikasi korban TPPO, yang hendak menuju Malaysia pada tanggal 12 Juli 2023 di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan Kalimantan Utara.
Oleh pihak keamanan, korban TPPO itu kemudian diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada hari yang sama (12 Juli 2023) di tempat berbeda, yakni di Kabupaten Nunukan di jalur perlintasan tidak resmi di Dusun Bulan-bulan, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, aparat TNI juga menggagalkan penyeludupan 30 (tiga puluh) kardus daging olahan merk Alana asal Malaysia.
BACA JUGA:
“Temuan barang bukti berupa daging olahan telah diserahkan ke Polres Lumbis dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” ungkap Laksda Julius di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Sementara itu, tanggal 16 Juli 2023 di Pelabuhan Saleh, Jl. Arifin Ahmad Kecamatan Medang Kapai, Kota Dumai, Riau, aparat keamanan gabungan (Satgas TNI, Tim KN Belut Laut 406 dari Bakamla RI dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai) telah mengamankan 8 orang Pekerja Migran Ilegal (PMI) Non Prosedural yang datang dari Malaysia.
Kasus ini terjadi pada tanggal 18 Juli, kedelapan PMI Non Prosedural telah diserahkan kepada Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Lima hari kemudian, tepatnya pada 21 Juli 2023, di Sungai Makeruh Dusun Makeruh, Kec. Rupat, Kota Dumai, aparat keamanan (Satgas TNI bersama Tim UPH Bakamla RI, Satreskrim Polres Bengkalis dan Unit Inteldam 0320/Dumai) mengamankan 2 orang terduga pelaku penyelundupan 8 orang PMI Non Prosedural dari Malaysia atas nama Misran dan Wahab (warga Dusun Pangkalan Nyirih, Kec. Rupat, Kota Dumai.
Kedua pelaku berikut barang bukti 2 unit speedboat merk Mercury mesin 60 PK diserahkan dan diamankan di Pos Polairud Rupat.