4 Fakta Pelaku Jual Data Nasabah Bank di Dark Web, Bekas Admin Judi Online

Arief Setyadi , Jurnalis
Selasa 15 Agustus 2023 08:03 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Kepolisian menangkap pria berinisial MRGP (28). Ia karena kedapatan menjualbelikan data nasabah sebuah bank swasta di dark web.

Berikut fakta-faktanya:

1. Akun Pentagram Jual Data Kartu Kredit

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kejadian berawal ketika ditemukan sebuah akun bernama pentagram mengunggah data kartu kredit nasabah Bank swasta pada Juli 2023 di sebuah website Breachforums.is.

 BACA JUGA:

"Di mana terdapat postingan yang memperjualbelikan data kartu kredit nasabah Bank dan data Internet Banking Individual. Ditemukan akun di Breachforums.is dengan nama 'Pentagram' beserta akun lainnya yang mengklaim bahwa data-data yang diperjualbelikan tersebut merupakan data milik nasabah Bank," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin 14 Agustus 2023.

"Pemilik akun tersebut menampilkan screenshot aplikasi Internet Banking Individu dan tautan webform yang merupakan sarana bagi calon nasabah kartu kredit bank swasta tersebut untuk pengajuan kartu kredit baru," sambungnya.

 BACA JUGA:

2. Data Pinjol

Ade menuturkan, tujuan tersangka yakkni menjual data kartu kredit nasabah adalah, agar jumlah postingan bertambah dan menarik perhatian pembeli untuk mengunjungi akun milik tersangka.

"Diketahui bahwa sebenarnya tersangka tidak memiliki data kartu kredit milik bank swata dan hanya menampilkan data-data nasabah pinjaman online," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya