Aswin menjelaskan, seluruh barang bukti yang disita oleh detasemen berlambang burung hantu itu akan diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan pendalaman.
"Nanti kita masih akan kirim ke labfor jenderal untuk melihat apakah casing dalamannya masih original atau sudah rakitan," ujar Aswin.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Bekasi berinisial DE yang merupakan seorang karyawan BUMN di PT. KAI, pada Senin, 14 Agustus 2023.
Polisi melakukan penggeledahan pasca-penangkapan DE. Dalam operasi itu, aparat melakukan penyitaan terhadap sejumlah senjata api (senpi) rakitan.
(Qur'anul Hidayat)