BEKASI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap Dananjaya Erbening alias DE atas dugaan kasus tindak pidana teroris. Dananjaya disebut kerap menerima kiriman paket di kediamannya yang beralamat di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, RW07/RW27, Bekasi Utara.
Hal itu disaksikan oleh tetangga setempat bernama Nana (20). Bahkan menurut Nana, rumah tersebut setiap hari kedatangan kurir paket.
“Setiap hari sih (kirimin paket) kayak orang pesan paket saja biasa,” ungkap Nana, Selasa (15/8/2023).
Kendati demikian, ia tidak bisa memastikan siapa penerima langsung paket kiriman itu. Yang jelas, tambah Nana, terdapat satu keluarga yang tinggal dalam rumah tersebut.
“Enggak tahu kalau siapa-siapanya yang terima, karena kan di rumah itu ada dia, istrinya, ibu dari istrinya, bapak mertuanya itu sempat pulang kampung, sudah sih cuma itu saja,” katanya.
Nana mengaku melihat ukuran paket yang kerap dikirimkan sesuai dengan apa yang digeledah pihak kepolisian. Namun, ia tidak bisa memastikan paket itu berisi senjata api.
“Lumayan (ukuran paket), ya kayak kardus yang kemarin dibuka (saat penggerebekan) segitu lah,” tutupnya.