Sebelumnya, Polisi menangkap Dananjaya Erbening alias DE atas dugaan tindak pidana terorisme. DE merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang kerap juga berjualan online.
Hal itu diungkapkan mertua DE yang disampaikan kepada para tetangga. Sebab, DE disebut kerap rutin menerima paket yang dikirimkan ke rumahnya.
“Yang disampaikan sama ibunya tadi, ‘kami sih gak tahu menahu karena memang menantu saya jualan online’, yasudah gitu aja,” kata tetangga DE, Septa Sefriani, Selasa (15/8/2023).
Septa mengaku tidak menanya lebih lanjut berkaitan dengan jualan tersebut. Yang jelas kata dia bukan aktivitas jual beli senjata.
“Bukan lah (jual beli senjata) gak tahu banyak juga kami,” jelasnya.
(Awaludin)