Pegawai Syahbandar Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap Bawa Sabu

Ilham Nugraha, Jurnalis
Selasa 15 Agustus 2023 06:36 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

SUKABUMI - Seorang pria inisial R ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasinya R berstatus sebagai bendahara di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Palabuhanratu atau yang lebih dikenal dengan sebutan syahbandar, ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya.

"Klien kami berinisial R tertangkap lantaran kedapatan membawa barang bukti sabu seberat 25 gram," ucap Penasehat Hukum R, Tusyana Priyatin, Selasa (15/8/2023).

Tusyana menyebutkan, dirinya ditunjuk kepolisian untuk memberikan pendampingan hukum selama proses hukum berlangsung.

"Kami akan memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan. Status yang bersangkutan sebagai pegawai di Syahbandar," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya