Sebagaimana diketahui, ratusan warga Dago Elos memblokir Jl Ir H Juanda, Kota Bandung, Senin (14/8/2023) malam. Aksi tersebut dilalukan karena mereka mengaku laporannya ditolak polisi.
"Kasus yang dilaporkan ke polisi dugaan pemalsun dokumen tanah. Sedangkan kasus perdatanya sudah diputus pengadilan," kata Budi Sartono.
Sebanyak tujuh orang diamankan polisi karena diduga melakukan tindakan anarkis seperti melempar batu dan botol ke arah polisi, memblokir jalan dengan membakar ban bekas serta kayu. Dari tujuh orang yang diamankan, sebagian besar bukan warga Kota Bandung. Mereka kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Masih kita periksa," cetus Budi Sartono.
(Awaludin)