BANDUNG - Polrestabes Bandung membantah telah menolak laporan kasus dugaan pemalsuan dokumen kasus tanah di Dago Elos, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung.
Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, pihaknya sudah menerima laporan warga, namun karena bukti awal belum cukup, polisi menyarankan agar melengkapinya.
"Kita terima laporan warga. Namun karena bukti awalnya belum cukup, kita menyarankan pelapor melangkapinya," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).
Menurut Budi, peristiwa anarkis di Jl Ir H Juanda, berawal dari kedatangan sekitar 50 orang warga Dago Elos ke Polrestabes Bandung pada Senin 14 Agustus 2023 Mereka bermaksud membuat laporan polisi soal kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah di Dago Elos.
"Mereka datang untuk membuat laporan. Namun setelah kita jelaskan mereka malah berunjukrasa dengan menyatakan laporan ditolak polisi. Mereka juga membentangkan spanduk. Bahkan dari mereka ada yang berteriak dengan kata-kata kasar kepada polisi," ujar dia.
Setelah berorasi di Mapolrestabes Bandung, warga menuju Dago Elos dan menyampaikan hasil pertemuan dengan polisi. Warga kemudian berkumpul di Jalan Ir Juanda, antara Terminal Dago-SPBU dan melakukan pemblokiran jalan.
Mereka kembali menggelar orasi di jalan tersebut sambil membakar ban bekas dan kayu. Akibat pemblokiran jalan, arus lalu lintas dari kedua arah terganggu. Situasi semakin panas saat polisi akan membubarkan massa yang mulai melempar batu ke arah petugas.
"Kami terpaksa mengeluarkan gas air mata utuk membubarkan kelompok massa yang anarkis," tutur dia.