BANDUNG - Sebanyak lima orang warga dan pengacara hingga saat ini dikabarkan masih ditahan di Polrestabes Bandung, menyusul kericuhan yang terjadi di Dago Elos pada, Senin 14 Agustus 2023. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
"Data terakhir ada lima orang yang saat ini masih di Polrestabes Bandung. Saat ini medaka masih menjalani BAW (berkas acara wawancara)," kata perwakilan dari LBH Bandung Rafi, Selasa (15/8/2023).
Data tersebut, lanjut dia, mengonfirmasi dari data sebelumnya, di mana ada 10 orang warga yang ditahan di Polrestabes Bandung. Namun, di Polrestabes Bandung tercatat hanya ada lima orang.
"Data terakhir dari sebelumnya 10 orang. Ini sedang kami cocokkan lagi berapa data yang pasti," katanya.
Salah satu yang masih ditahan di Polrestabes Bandung adalah seorang pengacara dari PBHI Bandug. Dia ditangkap sejak tadi malam setelah bentrokan terjadi antara warga dan polisi.
"Sejak tadi malam dia ditahan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan penghasutan. Dia pun sudah di BAW sekitar pukul 03.00 pagi," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan pembubaran paksa terhadap aksi warga Dago Elos yang melakukan pemblokiran jalan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung. Pembubaran tersebut menyebabkan terjadinya kericuhan antara polisi dan warga.
Informasi yang dihimpun MNC Portal, pembubaran paksa dilakukan aparat kepolisian sekitar pukul 23.00 WIB. Puluhan aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung memukul mundur warga mengenakan pakaian anti huru hara lengkap.
Polisi juga mengerahkan kendaraan water canon untuk membubarkan aksi warga blokir jalan dari Terminal Dago hingga SPBU Dago atas. Pembubaran yang dilakukan polisi mendapatkan perlawanan warga dengan melempar batu, membakar ban bekas, dan lainnya.
Polisi kemudian melepas gas air mata untuk membubarkan aksi blokade warga. Tampak api berkobar di jalanan dari ban bekas yang dibakar warga. Berbagai benda pun berserakan di jalanan. Kendati begitu, belum ada laporan korban jiwa atas peristiwa tersebut.
Aksi blokade warga juga membuat arus kendaraan dari arah kota menuju Dago atas sempat dialihkan. Begitu pun sebaliknya, warga dari Dago atas tidak bisa melalui jalan tersebut.
Blokade warga disebabkan adanya sengketa lahan di kawasan tersebut. Lahan yang saat ini ditempati warga diklaim dimiliki oleh salah satu pihak.
Warga kesal lantaran upaya mereka melakukan pelaporan ke Polrestabes Bandung tak kunjung mendapat respon. Bahkan mereka telah mendatangi Mapolrestabes Bandung sejak siang hari.
(Angkasa Yudhistira)