Dipicu Dugaan Penistaan Alquran, Massa di Pakistan Bakar Gereja dan Rumah Komunitas Kristen

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 17 Agustus 2023 11:51 WIB
Foto: Reuters.
Share :

Penistaan agama dapat dihukum mati di Pakistan dan meskipun tidak ada yang pernah dieksekusi karena itu, banyak orang yang dituduh telah digantung oleh massa yang marah. Seorang mantan gubernur provinsi dan menteri minoritas juga telah ditembak mati karena tuduhan penistaan. 

Kelompok HAM mengatakan tuduhan penistaan agama terkadang digunakan untuk menyelesaikan masalah. Ratusan orang mendekam di penjara setelah dituduh karena hakim sering menunda persidangan, takut akan pembalasan jika dianggap terlalu lunak, kata mereka.

"Frekuensi dan skala serangan semacam itu -- yang sistematis, keras, dan seringkali tidak dapat ditahan -- tampaknya meningkat dalam beberapa tahun terakhir," kata Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan.

Kelompok hak asasi menyerukan pembentukan dan memperlengkapi pasukan polisi khusus untuk melindungi tempat ibadah agama minoritas, seperti yang diarahkan oleh putusan Mahkamah Agung pada 2014.

Sementara Perdana Menteri Anwar ul Haq Kakar menyerukan tindakan tegas terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan hari Rabu. "Saya patah hati dengan visual yang keluar," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya