Hari Konstitusi, Kemendagri Dukung Penerapan Data Presisi di Pemerintahan Nagari Sumbar

Rus Akbar, Jurnalis
Jum'at 18 Agustus 2023 23:18 WIB
Share :

Senada dengan Roberia, Charles Simabura, Direktur PuSaKo Unand menyatakan, dengan diterbitkannya Peraturan Nagari ini, maka Nagari memiliki norma yuridis untuk mereproduksi data yang akurat dan aktual, serta relevan sesuai kondisi, kebutuhan dan potensi riil nagari."

Sementara, Wali Nagari Panampuang, Etri Warmon mengungkapkan, Perna tersebut sangat bermakna. "Nagari memiliki panduan dan kekuatan hukum untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari berbasis Data Nagari Presisi," ujar Entri.

Diakhir presentasinya Dekan FEMA IPB yang juga Penggagas Data Desa Presisi Dr Sofyan Sjaf menilai, hadirnya Peraturan Nagari tentang Data Desa Presisi yang digodok dari bawah secara partisipatif menunjukkan bahwa desa mampu mengakhiri polemik pendataan yang sering menyebabkan perbedaan target sasaran pembangunan.

"Perna DDP memperjelas pencapaian pelayanan dasar di pedesaan seperti pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi keluarga, dan lain-lain,” ucap Sofyan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya