Dua Siswa di Depok Jadi Korban Bullying, Perindo: Hukum Berat Pelaku!

Dimas Choirul, Jurnalis
Sabtu 19 Agustus 2023 21:08 WIB
Jubir Perindo Ike Suharjo (Foto: MPI)
Share :

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Programme for International Students Assessment (PISA) pada tahun 2018 menunjukkan 41,1% siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan baik secara verbal maupun fisik.

Ditambahkan Ike, sebagai bentuk pencegahan terjadinya kasus bullying, sekolah dan universitas bisa melihat rekam jejak siswa sebelum penerimaan siswa dan mahasiswa baru.

 BACA JUGA:

Hal tersebut selain sebagai bentuk pencegahan namun juga sebagai sanksi sosial terhadap pelaku bullying.

"Sehingga para pelaku bullying akan mendapat catatan hitam dan harus mendapat perhatian ekstra. Karena, seringkali setelah melakukan perundungan, maka pelaku akan terus melakukannya lagi," pungkasnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya diketahui, baru-baru ini viral di media sosial seorang pelajar SMA melakukan aksi bullying terhadap beberapa siswa lainnya di SMP-SMA IT Nururrahman Pancoran Mas pada Jumat 11 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi perundungan tersebut diketahui direkam oleh teman pelaku.

Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menyebutkan korban perundungan ada dua, yakni berinisial RFS (16) dan KJS (15). Sedangkan terduga pelaku dilakukan FAA (16) dari sekolah berbeda.

Ia membeberkan aksi perundungan diduga dipicu kalimat 'kamu cantik' di WhatsApp Grup kepada mantan pacar dari terduga pelaku.

"Karena memang sudah janjian ada grup WA, korban menyebut kalimat 'kamu cantik' kepada mantan pacar dari pelaku. Jadi ada yang melaporkan itulah kalimat 'kamu cantik'. Cemburu mungkin, janjian mau ketemuan, ya datang ke sekolah tersebut," kata Nirwan saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Jumat (18/8/2023).

Terduga pelaku selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama empat orang rekan yang kini dijadikan saksi atas kasus perundungan itu.

Menurut Nirwan, saat ini kasusnya ditangani Unit PPA dan dalam proses penyidikan. "Kita Polres Metro Depok khususnya Unit PPA, tengah menangani kasus video viral," ujar Nirwan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya