Setelah ditahan, tersangka MS selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 september 2023 akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara klas I Tanjung Gusta, Medan.
Sebelumnya, sejumlah tersangka dalam kasus ini juga sudah menjalani hukuman.
(Angkasa Yudhistira)