Pembunuh Massal Norwegia Gugat Negara karena Hukuman Penjara yang Ekstrem

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 20 Agustus 2023 14:50 WIB
Anders Breivik. (Foto: Reuters)
Share :

Pada 2017, Breivik kalah dalam kasus hak asasi manusia ketika pengadilan banding membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah bahwa isolasi dekat dia di sel tiga kamar tidak manusiawi.

Tahun lalu, pengadilan Norwegia juga menolak permohonan pembebasan bersyaratnya, dengan mengatakan dia masih memiliki risiko kekerasan.

Storrvik mengatakan dia mengharapkan pengadilan distrik Oslo untuk mendengar gugatan tahun depan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya