"Kita bersyukur bahwa dengan adanya penyelesaian non-yudisial yang kemudian menyatakan pengakuan dan janji pemerintah untuk memperbaiki dan memenuhi hak-hak korban kita mendapat sambutan luar biasa," katanya.
"Bukan hanya dari daerah, bukan hanya dari Indonesia tapi juga dewan HAM PBB langsung menyebut sebagai satu kemajuan yang sudah lama tertunda di Indonesia, baru sekarang dibuka," sambungnya.
(Nanda Aria)