JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar Jaksa Agung HM Prasetyo segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang pernah dijanjikannya semasa kampanye pilpres 2014.
"Kepada Jaksa Agung, saya minta tuntaskan warisan HAM masa lalu, sehingga tidak masalah untuk kita semuanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Sejumlah proses yang harus diputuskan pemerintah terkait kasus-kasus HAM itu, Presiden meminta pertimbangan Jaksa Agung dan menteri-menteri untuk menentukan formulasi paling tepat dalam menangani kasus HAM yang setidaknya berjumlah tujuh kasus yakni, Trisaksi, Semanggi 1, Semanggi 2, Wasior, Papua, kasus 1965, dan penembakan misterius (petrus).
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, menyangkut masalah pelanggaran HAM, pemerintah memilih padanan kata yang tepat.
"Jadi tidak dalam konteks meminta maaf. Kita lagi cari non-yudisial pendekatannya. Kita lagi cari kalimat yang pas untuk itu, apakah menyesalkan atau bagaimana. Kira-kira dalam dua atau tiga bulan ke depan akan diproses. Kita tidak mau berlama-lama lagi. Karena sudah terlalu lama itu di-pending," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan.