Hendak Edarkan 5 Kilogram Sabu di Koja, Pria Ini Ditangkap

Yohannes Tobing, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2023 18:49 WIB
Polres Jakut ungkap kasus sabu (foto: MPI/Yohannes)
Share :

JAKARTA - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang kurir narkoba di kawasan Kampung Beting, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (15/8/2023) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya menangkap kurir bernama Rusdiansyah (33) pada saat melakukan Operasi Nila Jaya tahun 2023.

"Tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dalam operasi nila dengan sasaran Narkotika yang digelar Polda Metro Jaya yang di dalamnya Polres Metro Jakarta Utara," kata Gidion di Mapolres, Senin (21/8/2023).

"Pada 15 Agustus 2023, hari selasa sekitar pukul 09.00 WIB, di daerah Kampung Beting, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pendistribusian Narkoba," sambungnya.

Menurut Gidion, penangkapan ini bermula setelah polisi menerima informasi bahwa bakal ada transaksi sabu yang terjadi pada tanggal tersebut. Hasil penelusuran, sabu tersebut akan didistribusikan Rusdiansyah yang dalam hal ini berperan sebagai kurir.

Dari penyelidikan, tersangka RD merupakan residivis dan baru satu tahun keluar dari Nusakambangan. Sebelumnya pernah di vonis 7 tahun dengan perkara yang sama yaitu Narkotika yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya