BANTUL - Jajaran Polsek Kretek mengungkap fakta baru terkait kasus penipuan jenglot senilai Rp17 juta di Kalurahan Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul. Korban sempat diminta melakukan ritual memandikan jenglot dengan kembang tujuh rupa dan air zamzam sebanyak 3 kali agar bisa menarik uang gaib.
Kapolsek Kretek, AKP Haryanto mengatakan, pelaku berinisial HH (48), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, selama ini tinggal di indekos milik korban yang berada di Depok, Parangtritis, Kretek. Korban adalah SR (47) warga Ngipak, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.
"Jadi korban ini adalah pemilik kos yang ditempati pelaku. Dia (pelaku) ngekos di tempat korban," katanya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (21/08/2023).
Awalnya, ia melanjutkan, korban diiming-imingi pelaku untuk membeli jenglot yang bisa menarik uang gaib. Korban yang tergiur langsung menyetujui harga yang diminta pelaku.
"Syaratnya korban harus menghidupkan jenglot tersebut dengan cara ritual setiap malam Jumat dimandikan menggunakan air zamzam dan kembang tujuh rupa. Katanya, nanti akan muncul uang gaib itu," ucapnya.
Namun, setelah 3 kali melakukan ritual, uang gaib yang diharapkan korban justru tak kunjung ada. Korban merasa tertipu hingga melaporkannya ke Polsek Kretek.