Dari laporan tersebut, pelaku langsung diamankan dan ditahan di Mapolsek Kretek pada 15 Agustus 2023.
Haryanto menyebut, pelaku mengaku jenglot yang dimilikinya itu ditemukan di timbunan pasir di komplek Topeng Mas, Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul.
"Pelaku ngakunya nemu di pinggir pantai. Bisa dibilang ini hanya replika kalau dilihat dari bentuk fisiknya yang sudah rusak," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)